Jakarta- 07 November 2023 Esas management sukses menyelenggarakan pelatihan Sertifikasi mengenai Certified Introduction Industrial Relations (CIIR). Pelatihan Certified Introduction Industrial Relations (CIIR) tersebut diselenggarakan pada hari Selasa, 7 November 2023 pukul 19.00 s.d 21.00 WIB yang dilaksanakan melalui platform zoom meeting dan Youtube ESAS Management serta dihadiri banyak peserta dari berbagai latar belakang dan domisili yang berbeda.
Sertifikasi ini menghadirkan 1 narasumber yang tentunya Professional dalam bidang Certified Introduction Industrial Relations (CIIR). Beliau adalah Kenneth Moore Gabriel, S.H., M.M., CMT. (Industrial Relations Practitioner & HR Advisor, Certified Master Trainer BNSP RI, Advocate, Lecturer).
Pada awal pelatihan, Pak Kenneth menjelaskan terkait dengan dasar-dasar hukum yang akan dibahas dan didiskusikan bersama dalam hubungan industrial, salah satunya peraturan yang terbaru ialah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Hubungan Industrial terjadi antara para pelaku, barang dan jasa, dan sistem hubungan yang saling terkait. Ada juga yang disebut dengan hubungan kerja dimana seorang pengusaha dan pekerja akan saling terhubung dalam suatu perjanjian yang dinamakan perjanjian kerja.
“Pekerjaan + Upah + Perintah, itulah Perjanjian Kerja” jelas Pak Kenneth
Perjanjian Kerja memiliki syarat-syarat kerja dan juga hak kewajiban bagi para pihak baik itu pengusaha atau pekerja. Berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 52 ayat 1 dan dijelaskan kembali oleh Pak Kenneth bahwa syarat sah perjanjian kerja harus melalui kesepakatan dari kedua belah pihak dan harus ada pekerjaan yang diperjanjikan. Pekerjaan yang diperjanjikan tersebut tidak bertentangan dengan kesusilaan, ketertiban umum, dan perundang-undangan yang berlaku.
Kemudian apa saja Hak dan Kewajiban para pekerja? Pekerja berhak untuk mendapatkan pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia, Memperoleh pekerjaan sesuai dengan apa yang telah dijanjikan, Memiliki jaminan sosial serta perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, Diberikan waktu istirahat, cuti, dan hari libur. Namun juga jangan lupa bahwa para pekerja wajib untuk tunduk dan Patuh pada Perintah dan petunjuk Atasannya, dan harus dapat menyimpan Informasi atau data Perusahaan yang bersifat Konfidensial atau Rahasia.(Simak penjelasan Hak dan Kewajiban Pekerja lebih dalam hanya di pelatihan Certified Introduction Industrial Relations yang di fasilitasi oleh ESAS Management)
Salah satu hak pekerja tentu saja upah. Tunjangan bagi pekerja dan keluarganya pun termasuk ke dalam upah yang didapatkan oleh pekerja. Terjadinya kenaikan upah minimum biasa dilaksanakan selama setahun satu kali. Dalam pelatihan Introduction Industrial Relations Pak Kenneth tidak hanya menjelaskan terkait dengan kewajiban dan upah pekerja saja, namun secara kompleks Pak Kenneth menjelaskan satu persatu terkait dengan hak lain yang didapatkan pekerja seperti cuti, kerja lembur, tunjangan hari raya, waktu istirahat wanita, pemutusan hubungan kerja, dan bahkan perselisihan yang ada pada hubungan industrial loh! Sehingga peserta dapat menambah banyak wawasan terkait dengan dunia industrial relations.
Ada banyak hal-hal yang dipelajari dalam Certified Introduction Industrial Relations (CIIR) yaitu sebagai berikut:
- Dasar Hukum dan Hubungan Industrial
- Tunjangan Kerja, Perjanjian Kerja, Hak, dan Kewajiban Pekerja
- Pengusaha dan Pengupahan
- Waktu Kerja, Waktu Istirahat, Cutri dan, THR
- Women Only
- Pemutusan Hubungan Kerja
- Perselisihan Hubungan Industrial
Diakhir acara para peserta Certified Introduction Industrial Relations (CIIR) juga sangat puas dan mengapresiasi pelatihan ini.
Menurut Salah satu peserta, yaitu Pak Riky Tatsuya pelatihan pada malam hari ini menarik dan berhubungan dengan pekerjaan saya sehari hari terkait dengan industri, selain itu pelatihan ini juga menambah banyak pengalaman.
Tim Redaksi