Dalam rangka pengimplementasian visi perusahaan, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, Esas Management berupaya untuk memfasilitasi berbagai program yang dapat diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.
Diantaranya Sabtu malam, Esas Management telah sukses menyelenggarakan pelatihan Certified Village Regulation Drafting Specialist atau CVRDS. Pelatihan ini dilaksanakan selama 1 hari dimulai pada pukul 19.30-21.30 WIB pada tanggal 16 November 2024. Pelatihan CVRDS ini diikuti oleh 1 orang peserta terdaftar. Walaupun hanya satu peserta ESAS Management tetap komitmen untuk memfasilitasi pelatihan di berbagai bidang.
Pelatihan ini dilaksanakan via zoom online, dimulai dari pukul 19.30 hingga pukul 21.30 WIB, selama 1 hari. Pelatihan ini terdiri dari beberapa sesi mulai dari pembukaan oleh Siti Nuraeni, S.Akt. selaku Moderator Esas Management, hingga penyampaian materi Village Regulation Drafting Specialist oleh Yuli Adri, SKM., M.Si.
Materi dalam pelatihan Village Regulation Drafting Specialist yang diselenggarakan oleh ESAS Management ini mencakup

  1. Pengertian dan tujuan penyusunan peraturan di desa
  2. Hierarki peraturan perundang-undangan
  3. Landasan penyusunan peraturan perundang-undangan
  4. Tahapan penyusunan peraturan di desa
  5. Teknis penulisan naskah peraturan di desa

St Nuraeni, S.Akt. selaku moderator mengungkapkan di akhir sesi, Esas Management juga tidak hentinya memberikan dorongan kepada masyarakat Indonesia terkhusus peserta pelatihan CVRDS agar terus semangat mengikuti pelatihan lain bahkan bisa klaim diskon 10% jika ingin ikut pelatihan lain di Esas Management terkait pengembangan diri atau upgrade berbagai macam ilmu yg difasilitasi oleh Esas, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sejalur dengan visi Esas Management.
“Setelah mengikuti pelatihan CVRDS ini, maka secara otomatis peserta pelatihan akan menjadi alumni Esas, artinya bisa mendapatkan diskon 10% apabila ingin mengikuti pelatihan lain yang difasilitasi oleh ESAS MANAGEMENT tentunya,” tuturnya.
Selanjutnya St Nuraeni, S. Akt. mengatakan, Pada pelatihan ini juga ada sesi interaktif yang memberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk menanyakan berbagai hal tentang penyusunan peraturan di desa. Kami berharap pelatihan ini peserta kita tidak hanya mendengarkan materi saja dari fasilitator kita yaitu Yuli Adri, tapi juga bisa sharing mengenai keresahan ataupun problem yang dapat dicari solusinya bersama-sama dengan arahan dan sudut pandang fasilitator CVRDS.
“setelah mengikuti pelatihan ini, peserta pelatihan boleh sharing dan bertanya bahkan bukan hanya pada saat Zoom online saja, tetapi jika pada suatu hari ingin bertanya ataupun sharing, bisa melalui chat personal dengan fasilitator,” tutur Nuraeni.