Pelatihan CLOP (Certified Legal opinion practical) yang diselenggarakan via online zoom meeting oleh ESAS Management. Minggu, 5 Mei 2024. Pelatihan ini terbuka untuk mahasiswa, dosen, karyawan dan umum yang ingin belajar legal.

Pelatihan ini diisi oleh Muhammad Bayu Firmansyah, S.H., M.H. yang merupakan seorang advokat dan peneliti bidang hukum siber, beserta konsultan analis hukum pengadaan barang atau jasa pemerintah. Peserta pelatihan mendapatkan materi tentang dasar menyusun legal opinion, para pihak dalam legal opinion, legal reasoning, menyusun kerangka pikir kritis dalam suatu perkara, metode penelusuran hukum, praktik serta studi kasus legal opinion.  Dan masih banyak lagi.

Bagaimana cara menyusun kerangka pikir kritis dalam suatu perkara? Mari kita kupas dengan mengikuti pelatihan CLOP yang di fasilitasi oleh ESAS Management
Dokumentasi Pelatihan CLOP Batch 1.

Moderator Pelatihan Nur’aeni, dalam Sesi pembukaan mengatakan, pelatihan CLOP ini difasilitasi oleh ESAS Management.

ESAS Management yang dinaungi oleh PT ESAS edukasi Indonesia merupakan lembaga pendidikan, pelatihan dan sertifikasi untuk menciptakan alumni yang kompeten di bidangnya. Salahsatu implementasi nya adalah menawarkan produk knowledge dengan  memfasilitasi pelatihan kepada seluruh lapisan masyarakat Yang berminat di berbagai bidang. Diantaranya malam ini ESAS memfasilitasi Pelatihan mengenai legal opinion practical”.

Ia berharap, setelah pelatihan ini terjadi peningkatan kualitas pemahaman di bidang hukum.

Pelatihan ini merupakan salah satu pengimplementasian visi perusahaan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Dari visi tersebutlah ESAS Management berupaya hadir menyediakan jasa edukasi di berbagai bidang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca