Jakarta- 15 November 2023 ESAS Management sukses menyelenggarakan pelatihan Sertifikasi mengenai Certified Junior Tax (CJTAX).
Pelatihan Certified Basic Counseling (CBC) tersebut diselenggarakan pada hari Selasa, 15 November 2023 pukul 19.00 s.d 21.00 WIB yang dilaksanakan melalui platform zoom meeting dan Youtube ESAS Management serta dihadiri banyak peserta dari berbagai latar belakang dan domisili yang berbeda.
Sertifikasi ini menghadirkan 1 narasumber yang tentunya Professional dalam bidang Certified Basic Counseling (CBC). Beliau adalah Bapak Aditya Hermawan, SE., Ak., M.SA., C.PFM, beliau adalah seorang Dosen AKuntansi, Praktisi Akuntansi, Independent Financial Advisor, dan Founder & Owner AKULABA.com
Perpajakan sudah tertera pada Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 Pasal 1yang berbunyi “ pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan neagara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.
Apa saja yang termasuk dengan pajak materiil?
- Pajak Pusat (Pajak Negara)
Pajak yang dipungut oleh negara dan hasilnya akan masuk kepada kas negara.
- Pajak Daerah
Pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah (Provinsi, Kabupaten/kota) dan hasilnya masuk ke kas daerah.
Pak Aditya mengatakan bahwa adanya Undang-Undang Cipta Kerja (Omnimbus Law) banyak mengubah Undang-undang di dalam pemerintahan Indonesia termasuk mengenai undang-undang perpajakan. Dasar – Dasar Hukum Perpajakan, dianataranya:
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi peraturan Perpajakan.
- PP Nomor 68 Tahun 2009 tentang tarif pajak penghasilan pasal 21 atas penghasilan berupa uang pesangon, uang manfaat Penisun, tunjangn hari tua, dan jaminan hari tua yang dibayarkan sekaligus
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 sebagaimana terakhir telah diunah dengan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat atas UU No. 7 tentang Pajak Penghasilan.
Materi yang dibahas dalam pelatihan ini yaitu dasar-dasar perpajakan, pemotongan dan pemungutan pajak, menyiapkan dan pengisian SPT masa PPH 21, serta menyiapkan dan mengisi SPT tahunan pajak orang pribadi.
Obyek pajak, diantaranya:
- Penghasilan tetap dan teratur setiap bulan yang diterima oleh pegawai seperti gaji dan tunjangan
- Penghasilan tidak tetap dan teratur yang diterima oleh pegawai bukan pegawai dan peserta kegiatan seperti, Honor kegiatan, honor narasumber, dan sebagainya.
Tim Redaksi