Jakarta- 16 September 2023 ESAS management sukses menyelenggarakan pelatihan Sertifikasi mengenai Certified Human Resources Business Partner (CHRBP).
Pelatihan Certified Human Resources Business Partner (CHRBP) tersebut diselenggarakan pada hari Sabtu, 16 September 2023 pukul 19.00 s.d 21.00 WIB yang dilaksanakan melalui platform zoom meeting dan ESAS Management serta dihadiri banyak peserta dari berbagai latar belakang dan domisili yang berbeda.


Sertifikasi ini menghadirkan 1 narasumber yang tentunya Professional dalam bidang Certified Human Resources Business Partner (CHRBP). Beliau adalah Bapak Kandidat Doktor Billy Lazuardi S.E, M.M. (Dosen Magister Manajemen Universitas Jayabaya, Penulis dan Editor buku, Pendamping , Master Trainer ESAS Management, Staff Pemda DKI Jakarta).


Dalam pemaparannya, Pak Billy menjelaskan bahwa dalam Human Resources Business Partner tidak hanya berfokus kepada nilai saja namun HRBP juga memiliki peran lainnya seperti kemitraan strategis dengan pemimpin , konsultasi dan dukungan manajemen, pengembangan dan pelaksanaan kebijakan SDM, manajemen kinerja dan pengembangan karyawan, penyelesaian konflik dan manajemen hubungan kerja, dan analisis data dan keputusan berbasis data.

“Diperlukan sifat yang ceria dan keterampilan komunikasi yang baik untuk bernegosiasi dalam  Human Resources Business Partner “ucap Pak Billy.

Certified Human Resources Business Partner (CHRBP) adalah penghubung antara unit kerja dengan manajemen SDM. ESAS Management sudah memasuki Batch Ke-5.
DOC. Pelatihan CHRBP Batch 5

Human Resources Business Partner harus memiliki pemahaman yang mendalam terkait dengan prinsip-prinsip, kebijakan, dan praktik sumber daya manusia. Namun tidak hanya itu, seorang HRBP juga perlu memiliki kesadaran yang tinggi, memahami kekuatan dan kelemahan mereka sendiri, serta dapat belajar dan berkembang secara terus menerus. HRBP harus mampu beradaptasi dengan perubahan yang cepat dan fleksibel dalam lingkungan kerja.

Apakah Human Resources Business Partner memiliki stakeholder? Tentu ada. Pemangku kepentingan internal dalam HRBP diantaranya yaitu pemimpin , Tim HR, dan karyawan. Dari sisi kepentingan eksternal  stakeholder yang ada yaitu pemasok tenaga kerja, organisasi serikat pekerja, lembaga pemerintah, institusi pendidikan dan pelatihan, komunitas professional HR.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Secara regulasi, tidak ada regulasi khusus yang secara eksklusif mengatur tentang Human Resources Business Partner (HRBP) sebagai peran atau fungsi tertentu. Namun terdapat beberapa regulasi yang relevan bagi HRBP dalam menjalankan tanggung jawab terkait sumber daya manusia. Dua regulasi yang relevan bagi HRBP diantaranya ialah Regulasi ketenagakerjaan dalam UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No.11 tentang Cipta Kerja.


Ada banyak hal-hal yang dipelajari dalam Certified Human Resources Business Partner (CHRBP)  yaitu sebagai berikut:

  1. Memahami konsep HRBP
  2. Tujuan HRBP
  3. Tanggung Jawab dan Tugas HRBP
  4. Keterampilan yang dibutuhkan untuk menjadi HRBP
  5. Fungsi kehadiran HRBP dalam sebuah perusahaan
  6. Proses membangun kompetensi Human Resources Business Partner
  7. Keefektifan peran Human Resources Business Partner

Diakhir acara para peserta dalam Certified Human Resources Business Partner (CHRBP)  juga sangat puas dan mengapresiasi pelatihan ini.   


Menurut Salah satu peserta, yaitu Bapak Syafrizal Izaqi pelatihan CHRBP dijelaskan secara lengkap dan menarik, karena HRBP merupakan hal yang baru dalam dunia HR sehingga banyak sekali ilmu dan benefit yang didapatkan dalam pelatihan pada malam hari ini.