Jakarta- 16 Desember 2023 ESAS Management sukses menyelenggarakan pelatihan Sertifikasi mengenai Certified Tax Management (CTM).
Pelatihan Certified Tax Management (CTM) tersebut diselenggarakan pada hari Sabtu, 16 Desember 2023 pukul 13. 00 s.d 15.00 WIB yang dilaksanakan melalui platform zoom meeting dan Youtube ESAS Management serta dihadiri banyak peserta dari berbagai latar belakang dan domisili yang berbeda.
Sertifikasi ini menghadirkan 1 narasumber yang tentunya Professional dalam bidang Certified Tax Management (CTM). Beliau adalah Bapak Aditya (Founder & Owner AKULABA.com, Dosen dan Praktisi), dengan seorang moderator yaitu Indah (moderator & Admin Support ESAS Management).
Menurut Bapak Aditya, salah satu elemen kunci dalam menjaga stabilitas keuangan negara dan menyelenggarakan berbagai program dan layanan publik adalah pendapatan pemerintah. Dua sumber pendapatan yang berperan penting dalam menjaga roda perekonomian adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPH 21).
Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi salah satu tulang punggung pendapatan negara yang berasal dari setiap transaksi penjualan barang dan jasa di dalam negeri. Konsep dasarnya adalah PPN dikenakan pada setiap tahap transaksi, mulai dari produsen hingga konsumen akhir. Para pelaku usaha yang terlibat dalam rantai produksi dan distribusi wajib membayar PPN atas penjualan mereka kepada pelanggan.
PPN bukan hanya sekadar pajak, tetapi juga alat kontrol ekonomi yang efektif. Dengan mengatur besaran PPN, pemerintah dapat mempengaruhi tingkat konsumsi, mengendalikan inflasi, dan mengelola ekonomi secara makro.
Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPH 21) menjadi jenis pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan pribadi, terutama yang berasal dari bentuk gaji, upah, honorarium, premi, dan tunjangan lainnya. Ini merupakan kontribusi individu terhadap pendapatan negara dan digunakan untuk mendukung berbagai kebijakan sosial dan layanan publik. Dalam pelatihan PPH 21, peserta diajak untuk memahami dan menghitung sejumlah variabel, seperti penghasilan bruto sebulan, pengeluaran bulanan, penghasilan neto sebulan, penghasilan neto setahun, penghasilan tidak kena pajak, penghasilan kena pajak, PPh 21 setahun, PPh 21 sebulan, dan take-home pay. Pelatihan ini memberikan peserta pemahaman yang mendalam tentang kontribusi pajak mereka dan memastikan bahwa perhitungan pajak dilakukan dengan benar dan adil.
Administrasi pajak merupakan proses kegiatan yang krusial dalam sistem perpajakan suatu negara. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pajak dikumpulkan dengan efisien, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Aktivitas ini mencakup pemantauan pelaporan pajak, pengumpulan data, serta penerapan sanksi bagi yang melanggar aturan.
Peserta pelatihan diberikan wawasan tentang pentingnya administrasi pajak dalam menjaga keberlanjutan keuangan negara dan memberikan kepastian bagi para wajib pajak.
PPN dan PPH 21 tidak hanya merupakan sumber pendapatan utama bagi negara, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab bersama dalam membangun dan menjaga stabilitas ekonomi. Melalui pelatihan ini, peserta dapat lebih memahami peran penting mereka dalam kontribusi pajak dan bagaimana administrasi pajak yang baik dapat memberikan dampak positif pada pembangunan negara. Peningkatan pemahaman ini diharapkan dapat membawa manfaat jangka panjang bagi pembangunan sosial dan ekonomi Indonesia.
Tim Redaksi