Jakarta, 6 Desember 2024, ESAS Manajement sukses melaksanakan pelatihan (CVAPol) atau Certified Village Administration Policy. Dengan menghadirkan fasilitator yang sudah berpengalaman dalam bidang tersebut yaitu beliau bernama Bapak Yuli Adri, SKM.,M.Si. atau kerap di sapa Bapak Paul ini adalah seorang Master pelatihan aparatur pemerintahan desa. Dan pelatihan ini diikuti oleh tiga peserta dari berbagai macam latar belakang dan domisili.
Di pelatihan ini Pak Paul menjelaskan tentang Kewenangan Desa meliputi:
• Kewenangan berdasarkan hak asal usul
• Kewenangan lokal berskala desa
• Kewenangan yang ditugaskan oleh pemerintah pemerintah daerah provinsi atau pemerintah daerah kabupaten kota
• Kewenangan lain yang ditugaskan oleh pemerintah daerah provinsi atau pemerintah daerah kabupaten atau kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan an

Di lembaga Desa terdapat enam lembaga antara lain:
• Kepala desa dan perangkat desa
• Badan permusyawaratan desa (BPD)
• Lembaga kemasyarakatan desa
• Lembaga adat desa
• Badan kerjasama antar desa
• Badan usaha milik desa (BUMDes)
Pelatihan ini dilaksanakan secara dua arah jadi peserta sangat aktif dan interaktif dan diadakan pula oleh moderator yaitu Siti Khurriyyah sesi diskusi dan juga tanya jawab.Dengam adanya sesi tersebut peserta bebas bertanya dan mengungkapkan pendapat mereka.