Jakarta, 21 Februari 2025 – ESAS Management berhasil menyelenggarakan pelatihan Sertifikasi Certified Village Asset Manager (CVAM) pada Jumat, 21 Februari 2025. Acara ini berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meeting dan disiarkan langsung di ESAS Management. Pelatihan yang diadakan dari pukul 19.30 hingga 21.30 WIB ini dihadiri oleh berbagai peserta dari berbagai latar belakang dan domisili.
Pelatihan Certified Village Asset Manager (CVAM) ini menghadirkan narasumber berpengalaman, Bapak Yuli Adri, SKM., M.SI., C.PS., CELM., yang merupakan seorang Master pelatih aparatur pemerintah desa, Cerified trainer by BNSP RI, Certified public speaking professional. Acara ini dimoderatori oleh Indah, seorang moderator sekaligus admin support dari ESAS Management.
Dalam paparannya, Bapak Yuli Adri menjelaskan tentang meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, pengelolaan aset desa menjadi salah satu aspek penting yang harus diperhatikan. Aset desa merupakan sumber daya yang dimiliki oleh desa, baik berupa tanah, bangunan, sarana prasarana, maupun kekayaan lain yang dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Aset desa harus digunakan sesuai dengan peruntukannya untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, aset desa dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan asli desa (PADes), misalnya dengan menyewakan tanah atau bangunan desa. Pengamanan aset desa juga menjadi tanggung jawab pemerintah desa untuk mencegah penyalahgunaan atau kehilangan aset.
Bapak Yuli Adri juga menyampaikan Pemeliharaan aset desa harus dilakukan secara berkala guna memastikan keberlanjutan fungsinya. Jika suatu aset sudah tidak dapat digunakan atau tidak lagi memberikan manfaat, maka dapat dilakukan penghapusan melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Pemindahtanganan aset desa, seperti hibah atau jual beli, juga harus mengikuti prosedur yang berlaku agar tidak menimbulkan permasalahan hukum.
Agar pengelolaan aset desa berjalan dengan baik, diperlukan sistem pencatatan atau penatausahaan yang rapi dan akurat. Setiap aset yang dimiliki desa harus dilaporkan secara berkala dalam laporan desa. Selain itu, penilaian aset desa dilakukan untuk mengetahui nilai ekonomisnya serta memastikan aset tersebut tetap memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Untuk memastikan pengelolaan aset desa berjalan dengan baik, diperlukan pembinaan dan pengawasan dari pemerintah daerah serta instansi terkait. Mekanisme pengendalian yang baik dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan aset dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaannya. Pemerintah desa juga harus berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga aset desa.
Dengan pengelolaan yang optimal, aset desa dapat memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak terkait sangat diperlukan untuk menjaga dan memanfaatkan aset desa secara berkelanjutan.