Jakarta, 17 Desember2024 – ESAS Management berhasil menyelenggarakan pelatihan Sertifikasi Certified Village Regulation Drafting Specialist (CVRDS) pada Selasa, 17 Desember 2024. Acara ini berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meeting dan disiarkan langsung di YouTube ESAS Management. Pelatihan yang diadakan dari pukul 19.30 hingga 21.30 WIB ini dihadiri oleh berbagai peserta dari berbagai latar belakang dan domisili.
Pelatihan Certified Village Regulation Drafting Specialist (CVRDS) ini menghadirkan narasumber berpengalaman, Bapak Yuli Adri, SKM., M.SI., C.PS., CELM., yang merupakan seorang Master pelatih aparatur pemerintah desa, Cerified trainer by BNSP RI, Certified public speaking professional. Acara ini dimoderatori oleh Indah, seorang moderator sekaligus admin support dari ESAS Management.
Dalam paparannya, Bapak Yuli Adri menjelaskan pentingnya penyusunan peraturan desa sebagai langkah strategis untuk menciptakan tatanan hukum yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Ia menguraikan secara rinci pengertian, tujuan, landasan, serta tahapan penyusunan peraturan di desa.
Menurut Bapak Yuli Adri, penyusunan peraturan desa adalah proses pembuatan aturan yang berlaku di tingkat desa untuk mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk pengelolaan sumber daya alam, keuangan desa, pembangunan infrastruktur, hingga penanganan masalah sosial.
Ia juga menekankan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, peraturan desa memiliki posisi penting dalam hierarki peraturan perundang-undangan, yaitu:
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
- Peraturan Pemerintah
- Peraturan Presiden
- Peraturan Daerah
- Peraturan Desa
Peraturan desa harus selaras dengan peraturan yang lebih tinggi serta tidak bertentangan dengan hukum nasional.
Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan peserta dalam menyusun peraturan desa yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Penyusunan peraturan desa adalah wujud nyata kemandirian desa dalam mengatur kehidupan masyarakatnya. Dengan prosedur yang transparan dan melibatkan masyarakat, peraturan desa diharapkan mampu menciptakan keadilan, meningkatkan kesejahteraan, dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Bapak Yuli Adri.
Keberhasilan pelatihan ini mendapat apresiasi dari para peserta yang merasa mendapatkan wawasan dan keterampilan baru terkait penyusunan peraturan desa. Acara ini juga menunjukkan komitmen ESAS Management dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia, khususnya di bidang pemerintahan desa.
Dengan semangat kolaborasi dan pendidikan berkelanjutan, ESAS Management berharap pelatihan seperti ini dapat terus dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa di seluruh Indonesia.
Tim Redaksi