Jakarta, 3 Maret 2025 Esas management sukses menyelenggarakan pelatihan Certified Legal of Copyright (CLC). Pelatihan tersebut diselenggarakan pada hari Senin, 3 Maret 2025 pukul 20.30 s.d 21.30 WIB yang dilaksanakan melalui platform zoom meeting dan Youtube ESAS Management serta dihadiri banyak peserta dari berbagai latar belakang dan domisili yang berbeda.
Sertifikasi ini menghadirkan 1 fasilitator yang menguasai bidang Certified Certified Legal of Copyright (CLC). Beliau adalah Muhammad Bayu Firmansyah, S.H., M.H (Advokat, Peneliti bidang hukum siber, Konsultan analisis hukum pengadaan barang/jasa pemerintah) dan dibersamai oleh moderator Mellisa Lim, S.PWK (moderator, operational administration Esas Management)
Pada hari awal pelatihan, Pak Bayu menyampaikan bahwa Hak cipta adalah hak eksklusif yang diberikan kepada pencipta atas karya intelektualnya, baik dalam bentuk tulisan, musik, film, perangkat lunak, maupun karya seni lainnya. Hak ini bertujuan untuk melindungi pencipta dari penggunaan atau reproduksi tanpa izin, sekaligus memberikan insentif bagi individu maupun perusahaan untuk terus berkarya. Di banyak negara, hak cipta berlaku otomatis setelah sebuah karya diciptakan dan dituangkan dalam bentuk nyata, tanpa perlu didaftarkan secara resmi. Namun, pendaftaran hak cipta dapat memberikan bukti hukum yang lebih kuat dalam kasus sengketa.
Pak Bayu juga menjelaskan bahwa secara hukum, pelanggaran hak cipta dapat dikenakan sanksi perdata maupun pidana, tergantung pada peraturan di masing-masing negara. Misalnya, dalam Undang-Undang Hak Cipta di Indonesia, pelanggar dapat dikenai denda atau hukuman penjara jika terbukti melakukan pembajakan atau penggunaan tanpa izin. Di sisi lain, hukum juga memberikan pengecualian tertentu, seperti penggunaan dalam konteks pendidikan, kritik, atau parodi yang sering kali dianggap sebagai bentuk penggunaan wajar (fair use). Aturan ini dibuat untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan hak pencipta dan akses publik terhadap karya intelektual.
Dalam era digital, tantangan dalam perlindungan hak cipta semakin besar karena kemudahan distribusi dan reproduksi karya secara online. Banyak platform digital telah menerapkan sistem perlindungan hak cipta, seperti Content ID di YouTube, yang secara otomatis mendeteksi dan mengelola konten yang berpotensi melanggar hak cipta. Selain itu, banyak negara bekerja sama dalam perjanjian internasional, seperti Konvensi Bern, untuk memastikan perlindungan hak cipta di berbagai yurisdiksi. Dengan adanya regulasi yang kuat dan kesadaran masyarakat, diharapkan hak cipta dapat terus menjadi landasan bagi pertumbuhan industri kreatif di seluruh dunia.
Sertifikasi Legal of Copyright yang diselenggarakan di Esas Management dirancang untuk membekali para peserta dengan keterampilan dan pengetahuan praktis yang sesuai dengan standar industri. Dengan pelatihan ini, peserta dapat mengasah kemampuan dalam mengelola proyek teknologi secara profesional. (Simak Lebih Lanjutnya hanya di Pelatihan Sertifikasi Legal of Copyright di Esas Management)
Dalam pelatihan, Pak Bayu menjelaskan tidak hanya berteori saja namun juga menjelaskan secara langsung praktiknya. Selain itu tentunya ada forum diskusi kepada peserta agar dapat saling berbagi kendala yang dihadapi.
Ada banyak pembahasan yang disampaikan pada pelatihan ini, diantaranya :
- Mengenal dasar hak cipta
- Jenis hak cipta
- Hak eksklusif pemegang hak cipta
- Upaya perlindungan pada sebuah ciptaan
- Hak cipta di era kecerdasan buatan
- Penyelesaian sengketa hak cipta
- dll
Diakhir acara para peserta pelatihan juga sangat puas dan mengapresiasi pelatihan ini.
Menurut Salah satu peserta, peserta merasa pelatihan yang sudah disampaikan hari ini sangat menambah banyak wawasan dan banyak pengetahuan baru yang didapatkan. Terima kasih banyak Esas Management.
Tim Redaksi