Jakarta, 28 Januari 2025 Esas management sukses menyelenggarakan pelatihan Certified Senior Tax (CSTax). Pelatihan tersebut diselenggarakan pada hari Selasa, 28 Januari 2025 pukul 19.00 s.d 21.00 WIB yang dilaksanakan melalui platform zoom meeting dan ESAS Management serta dihadiri banyak peserta dari berbagai latar belakang dan domisili yang berbeda.
Sertifikasi ini menghadirkan 1 fasilitator yang menguasai bidang Certified Senior Tax (CSTax). Beliau adalah Aditya Hermawan, S.E., Ak., M.S.A (Dosen, Praktisi, Founder & Owner Akulaba.com) dan dibersamai oleh moderator Mellisa Lim, S.PWK (moderator, operational administration Esas Management)
Pada hari awal pelatihan, Pak Adit menyampaikan praktik secara langsung dan menyampaikan bahwa SPT Tahunan (Surat Pemberitahuan Tahunan) adalah laporan pajak yang wajib disampaikan oleh wajib pajak, baik perorangan maupun badan usaha, kepada otoritas pajak setiap tahun. Dalam SPT Tahunan, wajib pajak melaporkan pendapatan, pengeluaran, hingga kewajiban pajak yang telah dibayar atau masih harus dibayarkan. Pelaporan ini penting untuk memastikan kepatuhan pajak dan menghindari sanksi administrasi. Oleh karena itu, penting bagi setiap wajib pajak untuk memahami proses pengisian dan pelaporan SPT Tahunan secara benar dan tepat waktu.
Pak Adit juga menjelaskan bahwa selain melaporkan pajak, perencanaan pajak juga merupakan bagian penting dalam pengelolaan . Perencanaan pajak bertujuan untuk memaksimalkan efisiensi pajak tanpa melanggar peraturan yang berlaku. Strategi ini mencakup pengaturan penghasilan, pemanfaatan insentif pajak, hingga pengelolaan transaksi yang mendukung pengurangan beban pajak. Dengan perencanaan pajak yang baik, wajib pajak dapat mengurangi risiko kesalahan pelaporan sekaligus mengoptimalkan arus kas untuk kepentingan pribadi atau .

Kupas Tuntas Perpajakan: Pelajari Semua di ESAS Management

Di sisi lain, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) adalah jenis pajak tidak langsung yang dikenakan pada konsumsi barang dan jasa. PPN dikenakan secara umum pada hampir semua barang dan jasa yang diperjualbelikan, sementara PPnBM berlaku pada barang-barang tertentu yang dianggap mewah, seperti mobil mewah atau perhiasan. Kedua jenis pajak ini memengaruhi harga barang yang dijual kepada konsumen akhir. Penting bagi pelaku usaha untuk memahami mekanisme pemungutan dan pelaporan PPN serta PPnBM agar dapat memenuhi kewajiban perpajakan mereka dengan benar dan menghindari denda atau penalti.
Sertifikasi Senior Tax yang diselenggarakan di Esas Management dirancang untuk membekali para peserta dengan keterampilan dan pengetahuan praktis yang sesuai dengan standar industri. Dengan pelatihan ini, peserta dapat mengasah kemampuan dalam mengelola proyek secara profesional. (Simak Lebih Lanjutnya hanya di Pelatihan Sertifikasi Senior Tax di Esas Management)
Dalam pelatihan, Pak Adit menjelaskan tidak hanya berteori saja namun juga menjelaskan secara langsung praktiknya. Selain itu tentunya ada forum diskusi kepada peserta agar dapat saling berbagi kendala yang dihadapi.
Ada banyak pembahasan yang disampaikan pada pelatihan ini, diantaranya :

  1. Menyiapkan dan mengisi SPT tahunan pajak
  2. Pajak pertambahan nilai (PPN) & pajak penjualan atas barang mewah (PPn-BM)
  3. Perencanaan Pajak
  4. dll
    Diakhir acara para peserta pelatihan juga sangat puas dan mengapresiasi pelatihan ini.
    Menurut Salah satu peserta, yaitu Fitriani merasa pelatihan yang sudah disampaikan hari ini sangat menambah banyak wawasan saya dan banyak pengetahuan baru yang saya dapatkan. Terima kasih banyak Esas Management.
Kupas Tuntas Perpajakan: Pelajari Semua di ESAS Management