Jakarta, 6 Januari 2025 Esas management sukses menyelenggarakan pelatihan Certified Legal of Copyright (CLC). Pelatihan tersebut diselenggarakan pada hari Senin, 6 Januari 2025 pukul 19.30 s.d 21.30 WIB yang dilaksanakan melalui platform zoom meeting dan ESAS Management serta dihadiri banyak peserta dari berbagai latar belakang dan domisili yang berbeda.
Sertifikasi ini menghadirkan 1 fasilitator yang menguasai bidang Certified Legal of Copyright (CLC). Beliau adalah Muhamad Bayu Firmansyah, S.H., M.H (Advokat, Peneliti Bidang Hukum Siber, Konsultan Analisis Hukum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) dan dibersamai oleh moderator Mellisa Lim, S.PWK (moderator, operational administration Esas Management)
Pada awal pelatihan, Pak Bayu menyampaikan terkait pentingnya legalitas hak cipta, hak cipta merupakan salah satu bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada pencipta karya intelektual atas hasil kreasinya, baik dalam bentuk seni, tulisan, musik, maupun . Legalitas hak cipta menjamin bahwa pencipta memiliki hak eksklusif untuk menggunakan, mendistribusikan, dan memanfaatkan karya mereka. Hal ini penting untuk mendorong inovasi dan kreativitas, karena para pencipta merasa karya mereka dihargai dan dilindungi secara hukum. Tanpa perlindungan hak cipta, karya-karya kreatif rentan terhadap plagiarisme dan penggunaan tanpa izin, yang dapat merugikan pencipta secara moral maupun .
Pak Bayu juga menjelaskan terkait dengan aturan hak cipta di Indonesia. Di Indonesia, hak cipta diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Undang-undang ini memberikan hak moral dan hak kepada pencipta. Hak moral meliputi pengakuan atas nama pencipta dan integritas karya, sedangkan hak memberikan hak untuk mendapatkan keuntungan dari karya tersebut. Masa perlindungan hak cipta bervariasi, tergantung pada jenis karyanya, misalnya karya tulis dilindungi hingga 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia. Dengan aturan ini, negara berupaya menciptakan keseimbangan antara perlindungan hak pencipta dan akses masyarakat terhadap karya intelektual

Melindungi Karya dengan Hak Cipta: Pelajari Legalitasnya di ESAS Management

Apa yang terjadi apabila terjadi pelanggaran hak cipta? Pelanggaran hak cipta dapat menimbulkan konsekuensi serius, baik secara hukum maupun etika. Pelanggaran seperti penggunaan tanpa izin, pembajakan, atau penggandaan ilegal dapat dikenai sanksi pidana, denda, atau tuntutan perdata. Selain itu, pelanggaran hak cipta juga merusak kepercayaan dalam industri kreatif dan menghambat perkembangan inovasi. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami dan menghormati hak cipta, baik sebagai bentuk apresiasi terhadap karya orang lain maupun untuk mendukung ekosistem kreatif yang sehat. Penyadaran publik melalui edukasi dan kampanye tentang hak cipta menjadi langkah penting untuk mencegah pelanggaran dan memajukan perlindungan karya intelektual.
Sertifikasi Legal of Copyright yang diselenggarakan di Esas Management dirancang untuk membekali para peserta dengan keterampilan dan pengetahuan praktis yang sesuai dengan standar industri. Dengan pelatihan ini, peserta dapat mengasah kemampuan dalam mengelola proyek secara profesional. (Simak Lebih Lanjutnya hanya di Pelatihan Sertifikasi Legal of Copyright di Esas Management)
Dalam pelatihan, Pak Bayu menjelaskan tidak hanya berteori saja namun Pak Bayu juga menjelaskan bagaimana praktiknya di lapangan. Selain itu tentunya ada forum diskusi kepada peserta agar dapat saling berbagi kendala yang dihadapi.
Ada banyak pembahasan yang disampaikan pada pelatihan ini, diantaranya :

  1. Mengenali dasar hak cipta
  2. Jenis hak cipta
  3. Hak eksklusif pemegang hak cipta
  4. Upaya perlindungan pada sebuah ciptaan
  5. Hak cipta di era kecerdasan buatan
  6. Penyelesaian sengketa hak cipta
    Diakhir acara para peserta pelatihan juga sangat puas dan mengapresiasi pelatihan ini.
    Menurut Salah satu peserta, yaitu Galih merasa pelatihan yang sudah disampaikan hari ini sangat menambah banyak wawasan saya dan banyak pengetahuan baru yang saya dapatkan. Terima kasih banyak Pak Bayu dan Esas Management.
Melindungi Karya dengan Hak Cipta: Pelajari Legalitasnya di ESAS Management