Jakarta, 18 Januari 2025 Esas management sukses menyelenggarakan pelatihan Sertifikasi mengenai Certified Corporate Fraud Examiner (CCFE).

Pelatihan Certified Corporate Fraud Examiner (CCFE) tersebut diselenggarakan pada hari Sabtu, 18 Januari pukul 13.00 s.d 15.30 WIB yang dilaksanakan melalui platform zoom meeting dan ESAS Management serta dihadiri banyak peserta dari berbagai latar belakang dan domisili yang berbeda.

Sertifikasi ini menghadirkan 1 narasumber yang tentunya Professional dalam bidang Certified Corporate Fraud Examiner (CCFE). Beliau adalah Ibu Rilia Putri, ME., Ak., CA., CPA., CFE., CFP., QWP (Praktisi Akuntansi dan Perpajakan, Senior Auditor, Independent Financial Advisor, Instruktur), dengan seorang moderator yaitu Indah (moderator & Admin Support ESAS Management).
Dalam pemaparannya, Ibu Rilia menjelaskan bahwa Fraud mencakup berbagai praktik kecurangan atau aktivitas yang disengaja dengan tujuan merampas hak orang lain atau merugikan pihak tertentu. Tindakan ini sering kali dirancang dengan niat untuk menipu atau memanipulasi pihak lain demi
Berdasarkan Surat Edaran OJK No. 46/2017, Fraud diartikan sebagai tindakan penyimpangan atau pembiaran yang dilakukan secara sengaja untuk: Mengelabui, Menipu, atau Memanipulasi.
Akibatnya, entitas seperti perusahaan, unit syariah, pemegang polis, tertanggung, peserta, atau pihak lainnya dapat mengalami kerugian. Sementara itu, pelaku Fraud dapat memperoleh keuntungan melalui cara-cara yang melanggar hukum dan etika .

“Membangun Integritas Perusahaan: Sertifikasi Certified Corporate Fraud Examiner (CCFE) Bersama ESAS Management"

Ibu Rilia menekankan bahwa Fraud Risk Assessment adalah proses penting dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi kerentanan suatu organisasi terhadap risiko kecurangan. Dengan menerapkan pendekatan ini, organisasi dapat:

  1. Memahami potensi risiko yang ada,
  2. Mengembangkan langkah pencegahan yang efektif, dan
  3. Meningkatkan integritas sistem internal.
    Proses ini tidak hanya berfungsi sebagai upaya pencegahan, tetapi juga sebagai langkah proaktif untuk melindungi aset dan reputasi organisasi.
    Fraud Examination berfungsi sebagai panduan dalam mengambil tindakan hukum atau penyelesaian internal, sehingga memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
    Mengelola risiko kecurangan adalah langkah strategis yang harus diambil oleh setiap organisasi. Dengan memahami konsep Fraud, melakukan Fraud Risk Assessment, dan menjalankan Fraud Examination secara efektif, organisasi dapat meminimalkan risiko kerugian
“Membangun Integritas Perusahaan: Sertifikasi Certified Corporate Fraud Examiner (CCFE) Bersama ESAS Management"