Jakarta, 20 April 2024 Esas management sukses menyelenggarakan pelatihan Sertifikasi mengenai Certified Contract Drafting (CCD). Certified Contract Drafting (CCD) tersebut diselenggarakan pada hari Sabtu, 20 April 2024 pukul 19.00 s.d 21.00 WIB yang dilaksanakan melalui platform zoom meeting dan Youtube ESAS Management serta dihadiri banyak peserta dari berbagai latar belakang dan domisili yang berbeda. Tidak lupa pelatihan ini difasilitasi oleh fasilitator yang luar biasa yang ahli dibidangnya, yaitu Pak Muhammad Bayu Firmansyah, S.H., M.H. (Advokat, Peneliti Bidang Hukum Siber, Konsultan Analisis Hukum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).
Kontrak merupakan dasar dari hampir setiap transaksi bisnis. Baik itu perjanjian jasa, pengaturan kerjasama antarperusahaan, atau pembelian properti, sebuah kontrak yang baik adalah fondasi yang kuat untuk menjaga kepentingan semua pihak yang terlibat. Namun, seringkali, menyusun kontrak bisa menjadi tugas yang rumit dan membingungkan.
Sebelum mulai menulis, penting untuk memiliki pemahaman yang jelas tentang tujuan kontrak. Apa yang ingin dicapai oleh semua pihak yang terlibat? Apa yang menjadi fokus utama dari kesepakatan ini? Dengan memahami tujuan kontrak, kita dapat memastikan bahwa semua ketentuan yang Anda masukkan mendukung pencapaian tujuan tersebut.
Identifikasi semua pihak yang terlibat dalam kontrak dan pastikan untuk menetapkan identitas mereka secara jelas. Ini mencakup nama lengkap perusahaan, alamat, dan informasi kontak yang relevan. Jangan lupa untuk memasukkan detail tentang siapa yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kontrak.
Setelah menetapkan lingkup kontrak, tentukan kewajiban dan hak-hak setiap pihak secara rinci. Ini termasuk pembayaran, waktu pengiriman, tanggung jawab, garansi, dan persyaratan lainnya yang relevan. Pastikan untuk menjelaskan konsekuensi jika salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya.
Meskipun Anda mungkin bisa menyusun kontrak sendiri, terkadang bijaksana untuk mendapatkan bantuan dari seorang ahli hukum. Mereka dapat membantu Anda memastikan bahwa kontrak Anda sesuai dengan hukum yang berlaku dan memberikan perlindungan yang optimal bagi semua pihak yang terlibat.
Sebelum kontrak ditandatangani, pastikan untuk memeriksanya secara menyeluruh. Periksa kesalahan gramatikal, kesalahan faktual, dan pastikan bahwa semua ketentuan telah disepakati dengan semua pihak yang terlibat. Uji juga kontrak untuk memastikan bahwa itu dapat diterapkan dengan efektif dalam situasi yang berbeda.
Secara keseluruhan, menyusun kontrak yang efektif adalah langkah kunci dalam menjaga keberhasilan transaksi bisnis. Dengan memahami tujuan kontrak, mengidentifikasi pihak yang terlibat, menetapkan lingkup dan batasan, serta menggunakan bahasa yang jelas dan sederhana, Anda dapat memastikan bahwa kontrak Anda memberikan perlindungan yang optimal bagi semua pihak yang terlibat. Dengan mengikuti langkah-langkah praktis ini, Anda dapat meningkatkan keberhasilan dan keamanan transaksi bisnis Anda. (Simak Lebih Lanjutnya hanya di Pelatihan Sertifikasi Contract Drafting di Esas Management)
Dalam pelatihan, Pak Bayu menjelaskan tidak hanya menjelaskan terkait dengan teori saja namun juga menjelaskan secara langsung bagaimana praktiknya di lapangan dan tentunya membuka forum diskusi kepada peserta agar dapat saling berbagi kendala yang dihadapi di lapangan. Ada banyak hal-hal yang dipelajari dalam Certified Contract Drafting (CCD) yaitu sebagai berikut:
- Pengertian kontrak
- Syarat sah kontrak
- Para pihak yang boleh membuat kontrak
- Transformasi kontrak dalam dunia teknologi
- Penyelesaian sengketa kontrak
Diakhir acara para Certified Contract Drafting (CCD) juga sangat puas dan mengapresiasi pelatihan ini. Menurut Salah satu peserta, yaitu Almas Sultan sangat menambah banyak wawasan saya dan banyak pengetahuan baru yang saya dapatkan. Pelatihan hari ini baik dan tidak kaku, saya sangat enjoy dengan pelatihan hari ini. Terima kasih banyak para fasilitator yang luar biasa dan Esas Management
Tim Redaksi