Jakarta, 27 Januari 2025 Esas management sukses menyelenggarakan pelatihan Sertifikasi mengenai Certified Business Sharia Psrofessional (CBSP).

Pelatihan Certified Business Sharia Professional (CBSP) tersebut diselenggarakan pada hari Senin, 27 Januari pukul 15.30 s.d 17.30 WIB yang dilaksanakan melalui platform zoom meeting dan ESAS Management serta dihadiri banyak peserta dari berbagai latar belakang dan domisili yang berbeda.

Sertifikasi ini menghadirkan 1 narasumber yang tentunya Professional dalam bidang Certified Business Sharia Professional (CBSP). Beliau adalah Bapak Deni Pemana, S.E., M.M., CCAP., CBAS (Praktisi Perbankan Lebih dari 12 Tahun, Dosen dan Trainer Perbankan), dengan seorang moderator yaitu Indah (moderator & Admin Support ESAS Management).
Dalam pemaparanya, Bapak Deni menjelaskan secara mendalam tentang konsep dan prinsip dasar syariah. syariah, sebagaimana dijelaskan, adalah kegiatan yang melibatkan produksi, distribusi, dan perdagangan barang atau jasa yang dijalankan sesuai dengan hukum-hukum Islam (syariah). Prinsip-prinsip ini mencakup kehalalan, keadilan, serta larangan terhadap praktik-praktik yang bertentangan dengan syariat Islam seperti riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maisir (perjudian).
Bapak Deni juga menekankan pentingnya prinsip ukhuwah atau kebersamaan universal dalam syariah. Prinsip ini menanamkan nilai-nilai solidaritas dan kerja sama, sehingga menciptakan ekosistem yang saling mendukung dan membawa manfaat bagi semua pihak yang terlibat. Dalam konteks ini, syariah tidak hanya berorientasi pada keuntungan materi, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan sosial dan spiritual.

“Pelatihan CBSP: Fondasi Utama untuk Menerapkan Prinsip Bisnis Syariah di Era Modern"

Terdapat empat fondasi utama yang menjadi dasar dalam menjalankan syariah:

  1. Aqidah Berlandaskan pada keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa, aqidah menanamkan kesadaran bahwa setiap aktivitas manusia memiliki akuntabilitas kepada Allah. Hal ini menciptakan integritas yang sejalan dengan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) dan disiplin pasar.
  2. Syariah syariah senantiasa mengikuti aturan-aturan Islam, yang memberikan panduan untuk memastikan keadilan dan kehalalan dalam setiap transaksi.
  3. Akhlak Akhlak menjadi elemen penting dalam menjalankan . Perilaku yang baik tidak hanya menjadi alat untuk mencapai tujuan, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai Islam yang mendasar.
  4. Muamalah Segala kegiatan dalam syariah selalu mengacu pada hukum-hukum Islam, menjunjung tinggi kejujuran, keadilan, dan keberkahan dalam bermuamalah.
    syariah bertujuan untuk mencapai falah, yaitu kesejahteraan yang mencakup kebahagiaan spiritual dan kemakmuran material. Tujuan ini tidak hanya berlaku bagi individu tetapi juga masyarakat secara keseluruhan. Dengan memadukan prinsip-prinsip syariah dan nilai-nilai akhlak, syariah berperan sebagai instrumen untuk menciptakan keseimbangan antara kebutuhan duniawi dan ukhrawi.
    Pemaparan ini menggarisbawahi betapa pentingnya mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dunia . Dengan menerapkan prinsip-prinsip syariah, tidak hanya menjadi alat untuk mencari keuntungan, tetapi juga sarana untuk menciptakan keberkahan dan kebaikan bagi umat manusia.
“Pelatihan CBSP: Fondasi Utama untuk Menerapkan Prinsip Bisnis Syariah di Era Modern"