Jakarta, 07 September 2024 ESAS management sukses menyelenggarakan pelatihan Sertifikasi mengenai Certified Contract Drafting (CCD).

Pelatihan Certified Contract Drafting (CCD) tersebut diselenggarakan pada hari Sabtu, 07 September pukul 19.30 s.d 21.30 WIB yang dilaksanakan melalui platform zoom meeting dan ESAS Management serta dihadiri banyak peserta dari berbagai latar belakang dan domisili yang berbeda.

Sertifikasi ini menghadirkan 1 narasumber yang tentunya Professional dalam bidang Certified Contract Drafting (CCD). Beliau adalah Bapak Muhamad Bayu Firmansyah, S.H., M.H., C.Med., C.P.Li., CFAS. (Praktisi Akuntansi dan Perpajakan, Senior Auditor, Independent Financial Advisor, Instruktur), dengan seorang moderator yaitu Indah (moderator & Admin Support ESAS Management).

Dalam pelatihan CCD, Bapak Bayu memaparkan pentingnya pemahaman menyeluruh mengenai perjanjian sebagai komitmen hukum antara dua pihak atau lebih. Menurutnya, perjanjian tidak hanya sebatas kesepakatan, tetapi harus memenuhi syarat-syarat sah agar dapat berlaku secara hukum. Syarat-syarat tersebut meliputi adanya kesepakatan, kecakapan dari pihak-pihak yang terlibat, tujuan yang halal, serta adanya objek tertentu.

Pelatihan CCD: Pentingnya Teknik Kontrak Drafting dan Pemahaman Hukum bagi Pelaku Bisnis
Dokumentasi Pelatihan CCD

Dalam konteks teknik kontrak drafting, Bapak Bayu menyoroti pentingnya memahami konteks dan hukum dari perjanjian yang dibuat. Proses seperti penentuan struktur dan format dokumen secara jelas, serta ketelitian dalam penyusunan wacana, sangat krusial. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kontrak yang dibuat kuat dan dapat melindungi pihak-pihak yang terlibat.

Bapak Bayu menjelaskan tahapan-tahapan penting dalam pembuatan kontrak yang meliputi perencanaan, penyusunan draft awal, review dan negosiasi, serta penandatanganan. “Setiap tahapan ini harus diperhatikan dengan seksama, agar risiko dan potensi sengketa di kemudian hari dapat diminimalisir,” ujarnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Di akhir sesi, Bapak Bayu memberikan beberapa tips dalam penyusunan perjanjian yang baik, termasuk kejelasan dalam penyampaian, fleksibilitas, rinci yang matang, serta pentingnya melakukan kaji ulang sebelum penandatanganan.

Pelatihan ini mendapat respons positif dari para peserta, yang sebagian besar terdiri dari pelaku , profesional hukum, dan akademisi. Mereka sepakat bahwa pemahaman mendalam mengenai perjanjian dan teknik penyusunan kontrak adalah kunci dalam mengelola dengan baik dan menjaga stabilitas dalam kehidupan pribadi.