Jakarta,14 Februari 2025 ESAS Manajement sukses melaksanakan Pelatihan Compliance legal audit dengan diikuti oleh 14 peserta dari berbagai macam latar belakang dan domisili.ESAS management menghadirkan fasilitator yang sudah berpengalaman dibidang tersebut yaitu beliau bernama bapak Muhammad Bayu Firmansyah S.H., M.H. Beliau adalah seorang advokat dan konsultan analis hukum.
Beliau menjelaskan mengenai hubungan legal opinion dan legal audit ya itu yang pertama legal opinion pendapat hukum yang dibuat oleh advokat atau para legal untuk kepentingan kliennya merupakan hasil dari legal audit yang berisi pandangan ahli hukum dan solusi hukum atas permasalahan yang dihadapi klien sedangkan legal audit adalah pemeriksaan hukum yang dilakukan oleh konsultan hukum terhadap suatu perusahaan atau objek transaksi tujuannya untuk mendapatkan informasi dan fakta hukum menilai keamanan perusahaan dan mengetahui kepatuhan hukum perusahaan.
Standar kerja khusus profesi auditor hukum Indonesia adalah yang pertama melakukan telaah dan identifikasi tujuan penugasan auditorial kedua melakukan perencanaan audit hukum ketika meminta konfirmasi perencanaan audit hukum dan yang terakhir melakukan pengumpulan data dan informasi.