Jakarta,15 Desember 2024 ESAS Manajement sukses melaksanakan Pelatihan Certified Legal Of Robotic (CLR) dengan diikuti oleh satu peserta dari berbagai macam latar belakang dan domisili.ESAS management menghadirkan fasilitator yang sudah berpengalaman dibidang tersebut yaitu beliau bernama bapak Muhammad Bayu Firmansyah S.H., M.H. Beliau adalah seorang advokat dan konsultan analis hukum.
Hukum robot di Indonesia :
Di Indonesia, perkembangan teknologi robot semakin pesat dan menyentuh berbagai aspek kehidupan. Namum, keberadaan robot juga menghadirkan tantangan baru dalam aspek hukum dan regulasi.Di era sekarang perkembangan robot semakin pesat sehingga peran manusia sedikit demi sedikit mulai tergantikan oleh robot.Adapun hubungan robot dengan manusia yaitu hubungan hukum yang terjalin antara manusia dengan robot menjadi semakin kompleks. Robot yang dahulu hanya sebagai alat bantu kini mulai mendapatkan status hukum tersendiri, menimbulkan pertanyaan tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab dari kedua belah pihak. Permasalahan hukum yang dapat timbul antara lain hak kepemilikan robot, kontrak atau perjanjian kerja antara pemilik dan robot, serta tanggung jawab hukum jika terjadi kesalahan atau kerusakan akibat robot. Regulasi yang jelas diperlukan untuk mengatur relasi hukum ini, memastikan keseimbangan antara kepentingan manusia dan perlindungan bagi robot.
Di akhir sesi pelatihan tersebut Siti Khurriyyah selaku moderator pada pelatihan ini meminta peserta untuk memberi tanggapan atas pelatihan CLR ini, dikatakan oleh peserta “ pelatihan nya sangat bagus materinya luar biasa dan sangat mengedukasi” dan dikatakan juga oleh peserta yang lain “lebih faham dan cocok untuk mahasiswa seperti kami” . Tidak hanya itu peserta juga sangat aktif karena pelatihan ini di adakan sesi diskusi dan juga tanya jawab.
Tim Redaksi