Jakarta,15 November 2024 ESAS Manajement sukses melaksanakan  Pelatihan Certified Legal of robotic (CLR) dengan diikuti oleh dua   peserta dari berbagai macam latar belakang dan domisili.ESAS management menghadirkan fasilitator yang sudah berpengalaman dibidang tersebut yaitu beliau bernama bapak Muhammad Bayu Firmansyah S.H., M.H. Beliau adalah seorang advokat dan konsultan analis hukum

Di Indonesia perkembangan robot semakin pesat dan menyentuh berbagai aspek kehidupan. Namun, keberadaan robot juga menghadirkan tantangan baru dalam aspek hukum dan regulasi.Beliau menyampaikan di pelatihan CLR ini peserta akan mengeksplorasi landasan hukum yang mengatur aktivitas robot di Indonesia, serta isu-isu hukum yang muncul seiring dengan pertumbuhan industri robotik.

 Perkembangan robot di Indonesia telah mengalami peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.Berbagai industri mulai dari manufaktur, , hingga layanan publik telah menerapkan robot untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas industri otomotif misalnya telah lama memanfaatkan robot untuk proses perakitan dan pengerjaan komponen yang membutuhkan presisi tinggi.Nah pengembangan robot di Indonesia menghadapi beberapa tantangan hukum yang perlu diperhatikan.Pertama belum ada peraturan yang secara komprehensif mengatur tanggung jawab dan liability dari penggunaan robot terutama jika terjadi kecelakaan atau kerusakan yang disebabkan oleh robot regulasi yang jelas diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingan pemilik pengguna serta pihak-pihak yang terkena dampak dari aktivas aktivitas robot.

 Hubungan hukum yang lahir antara manusia dan robot

Dengan semakin berkembangnya robot hubungan hukum yang terjalin antara manusia dan robot menjadi semakin kompleks.Robot yang dahulu hanya sebagai alat bantu kini mulai mendapatkan status hukum tersendiri menimbulkan pertanyaan tentang hak kewajiban serta tanggung jawab dari kedua belah pihak.Permasalahan hukum yang dapat timbul antara lain hak kepemilikan robot kontrak atau perjanjian kerja antara pemilik dan robot serta tanggung jawab hukum jika terjadi kesalahan atau kerusakan akibat rapat regulasi yang jelas diperlukan untuk mengatur relasi hukum ini memastikan keseimbangan antara kepentingan manusia dan perlindungan bagi robot