Jakarta,5 Desember 2024 ESAS Manajement sukses melaksanakan Pelatihan Certified Legal Opinion Practitioner (CLOP) dengan diikuti oleh enam peserta dari berbagai macam latar belakang dan domisili.ESAS management menghadirkan fasilitator yang sudah berpengalaman dibidang tersebut yaitu beliau bernama bapak Muhammad Bayu Firmansyah S.H., M.H. Beliau adalah seorang advokat dan konsultan analis hukum.

  1. Pengertian
    Pada materi pertama Pak Bayu menjelaskan tentang pengertian telaahan dan pendapat hukum yaitu penjelasan tertulis dan sistematis dari ahli hukum atau praktisi hukum atas penerapan hukum terdapat suatu permasalahan atau fakta yang terjadi dalam masyarakat yang merefleksikan hasil analisis dan riset yang dilakukan oleh pembuatnya.
  1. Sifat telaahan dan pendapat hukum
    Adapun beberapa sifat telaahan dan pendapat hukum sebagai berikut
    • Tertulis
    • dibuat ahli hukum (privat, hakim atau biro hukum)
    • Berisi analisa dan pendapat hukum terhadap sebuah permasalahan
    • Tidak mengikat, boleh diikuti boleh tidak diikuti oleh pimpinan atau pemohon
    Di akhir sesi pelatihan tersebut Siti Khurriyyah selaku moderator pada pelatihan ini meminta salah dua peserta untuk memberi tanggapan atas pelatihan CLOP ini, dikatakan oleh salah satu peserta “ pelatihan nya sangat bagus materinya luar biasa dan sangat mengedukasi” dan dikatakan juga oleh peserta yang lain “lebih faham dan cocok untuk mahasiswa seperti kami” . Tidak hanya itu peserta juga sangat aktif karena pelatihan ini di adakan sesi diskusi dan juga tanya jawab.