Jakarta, 12 Januari 2025 ESAS Management kembali menggelar pelatihan eksklusif bertajuk Certified Medical Law and Ethic. Pelatihan ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom, Youtube ESAS Management dan dirancang khusus untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai aspek hukum dan etika dalam dunia medis.
Sertifikasi ini menghadirkan 1 Narasumber/Fasilitator yang tentunya Professional di bidang Legal/Hukum. Beliau adalah Muhammad Bayu Firmansyah, S.H., M.H., C.Med., C.P.Li., CFAS. (Advokat dan Peneliti Bidang Hukum Siber, dan Konsultan Analis Hukum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), dengan seorang moderator yaitu Abi / Muhammad Akbar Ramadhan, S.T., CDMS. (moderator & Customer Relation Officer ESAS Management).
Sebelum Pelatihan dimulai, Abi menginformasikan ESAS Management yang dinaungi oleh PT ESAS Edukasi Indonesia merupakan lembaga pendidikan, pelatihan dan sertifikasi untuk menciptakan alumni yang kompeten di bidangnya.
kemudian Abi juga menjelaskan bahwa setelah mengikuti pelatihan ini, peserta akan mendapatkan 2 sertifikat, yaitu sertifikat kehadiran dan sertifikat kompetensi.

Dalam pelatihan, Muhammad Bayu Firmansyah Memaparkan beberapa Materi, diantaranya :
- Pengantar Hukum dan Etika Kesehatan: Dasar-dasar hukum dan etika yang menjadi pijakan dalam praktik medis.
- Urgensi Hukum Kesehatan di Bidang Kedokteran: Menyoroti pentingnya regulasi hukum untuk melindungi pasien dan tenaga kesehatan.
- Hak dan Kewajiban Pasien dan Tenaga Kesehatan: Memahami keseimbangan antara hak pasien dan tanggung jawab tenaga kesehatan.
- Kode Etik Profesi Medis dan Pengaruhnya terhadap Pelayanan Medis: Pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelayanan medis.
- Perjanjian Terapeutik dan Persetujuan Tindakan Medis (Informed Consent): Proses legal yang memastikan pasien mendapatkan informasi sebelum tindakan medis dilakukan.
- Rekam Medis dan Audit Medis: Pengelolaan dokumentasi medis yang akurat untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas.
- Malpraktik Medis: Identifikasi dan pencegahan kesalahan medis yang dapat merugikan pasien.
- Penyelesaian Sengketa Medis secara Litigasi atau Non-Litigasi: Strategi penyelesaian konflik medis dengan pendekatan hukum.
Pelatihan ini memberikan wawasan menyeluruh tentang pentingnya integrasi hukum dan etika dalam praktik kedokteran. Dengan materi yang komprehensif dan pembahasan kasus nyata, peserta diharapkan mampu menerapkan pengetahuan ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan medis sekaligus meminimalkan risiko hukum.
ESAS Management terus berkomitmen untuk mendukung profesional medis dalam menghadapi tantangan hukum dan etika yang semakin kompleks di era modern. Bersama-sama, kita dapat menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang lebih aman, transparan, dan berintegritas.

Tim Redaksi