Jakarta- 10 Desember 2023 ESAS Management sukses menyelenggarakan pelatihan Sertifikasi mengenai Certified Professional Fraud Investigator (CPFI).
Pelatihan Certified Professional Fraud Investigator (CPFI) tersebut diselenggarakan pada hari Minggu, 10 Desember 2023 pukul 09. 00 s.d 11.00 WIB yang dilaksanakan melalui platform zoom meeting dan Youtube ESAS Management serta dihadiri banyak peserta dari berbagai latar belakang dan domisili yang berbeda.
Sertifikasi ini menghadirkan 1 narasumber yang tentunya Professional dalam bidang Certified Professional Fraud Investigator (CPFI). Beliau adalah Bapak Aditya (Founder & Owner AKULABA.com, Dosen dan Praktisi), dengan seorang moderator yaitu Indah (moderator & Admin Support ESAS Management).
Menurut Bapak Aditya, di era globalisasi dan kemajuan teknologi, tantangan terhadap keamanan dan keabsahan informasi semakin kompleks. Salah satu ancaman yang merugikan baik perorangan maupun perusahaan adalah berbagai jenis penipuan atau fraud. Beberapa jenis fraud yang perlu mendapat perhatian serius telah diidentifikasi oleh para ahli, dan masyarakat perlu memahami serta melibatkan diri dalam upaya pencegahan dan penanggulangan. Berikut adalah beberapa jenis fraud yang perlu diketahui:
1. Penipuan Keuangan (Financial Fraud): Penipuan yang melibatkan manipulasi keuangan atau informasi finansial untuk memperoleh keuntungan secara ilegal.
2. Penipuan Pajak (Tax Fraud): Tindakan manipulatif terhadap informasi pajak dengan tujuan menghindari atau mengurangi kewajiban pajak.
3. Penipuan Identitas: Penggunaan informasi pribadi orang lain tanpa izin untuk tujuan penipuan atau keuntungan pribadi.
4. Penipuan Online: Penipuan yang dilakukan melalui internet, seperti phishing, scam online, atau pembobolan data elektronik.
5. Penipuan Kesehatan: Tindakan penipuan yang terkait dengan sektor kesehatan, seperti klaim asuransi palsu atau penggunaan informasi medis secara tidak sah.
6. Penipuan Korporasi: Penipuan yang melibatkan praktik curang di dalam perusahaan, seperti korupsi, manipulasi laporan keuangan, atau pencurian kekayaan perusahaan.
7. Penipuan Konsumen: Tindakan penipuan yang menargetkan konsumen, seperti penjualan barang palsu, penipuan kartu kredit, atau penipuan investasi.
8. Penipuan Real Estat: Praktik penipuan yang terkait dengan transaksi properti, seperti pemalsuan dokumen atau penggelapan dana.
Pak Aditya, menjelaskan bahwa setiap kasus penipuan memerlukan pendekatan investigasi yang terstruktur. Proses investigasi yang efektif melibatkan beberapa tahap, antara lain:
1. Penentuan Tujuan Investigasi: Mengidentifikasi tujuan yang jelas dari proses investigasi.
2. Perencanaan Investigasi: Menyusun rencana strategis untuk mencapai tujuan investigasi.
3. Pengumpulan Informasi Awal: Menghimpun informasi pendukung untuk memahami konteks kasus.
4. Penetapan Lingkup: Menetapkan batasan investigasi agar fokus dan efisien.
5. Pengumpulan Data dan Bukti: Mengumpulkan data dan bukti yang relevan dan valid.
6. Analisis dan Evaluasi: Menganalisis data dan bukti untuk mengidentifikasi pola atau kejanggalan.
7. Wawancara dan Interogasi: Melakukan wawancara dengan pihak terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
8. Penggunaan Teknik Investigasi Khusus: Menerapkan teknik khusus yang sesuai dengan kasus tertentu.
9. Rekonstruksi Kejadian: Membangun ulang kronologi kejadian untuk pemahaman yang lebih baik.
10. Analisis Forensic dan Penelitian Mendalam: Melibatkan analisis forensik dan penelitian mendalam untuk mengungkap kebenaran.
11. Pembandingan dan Korelasi: Membandingkan data untuk menemukan korelasi dan hubungan yang mungkin.
12. Penyusunan Laporan: Menyusun laporan hasil investigasi dengan jelas dan akurat.
13. Pengambilan Keputusan: Membuat keputusan berdasarkan temuan investigasi.
14. Tindak Lanjut dan Implementasi: Mengambil tindakan untuk menanggulangi fraud dan mencegahnya terjadi kembali.
15. Evaluasi Kembali: Melakukan evaluasi terhadap seluruh proses investigasi untuk perbaikan di masa mendatang.
Pelatihan Certified Professional Fraud Investigation menjadi langkah yang efektif dalam mempersiapkan para profesional untuk menghadapi ancaman fraud. Para peserta aktif berpartisipasi, bertukar pendapat, dan menambah wawasan untuk lebih memahami cara mendeteksi serta mencegah tindakan penipuan. Dalam konteks perusahaan, kekhawatiran terhadap kemungkinan terjadinya fraud perlu diatasi dengan langkah-langkah pencegahan yang matang. Keberadaan individu seperti Pak Aditya, yang memiliki pemahaman mendalam tentang proses investigasi fraud, menjadi kunci dalam melindungi perusahaan dari potensi kerugian dan kekacauan yang dapat diakibatkan oleh tindakan penipuan.
Tim Redaksi