Jakarta, 4 Februari 2025 – ESAS Management berhasil menyelenggarakan pelatihan Sertifikasi Certified Village Administration Policy (CVAPol) pada Selasa, 4 Februari 2025. Acara ini berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meeting dan disiarkan langsung di YouTube ESAS Management. Pelatihan yang diadakan dari pukul 19.30 hingga 21.30 WIB ini dihadiri oleh berbagai peserta dari berbagai latar belakang dan domisili.
Pelatihan Certified Village Administration Policy (CVAPol) ini menghadirkan narasumber berpengalaman, Bapak Yuli Adri, SKM., M.SI., C.PS., CELM., yang merupakan seorang Master pelatih aparatur pemerintah desa, Cerified trainer by BNSP RI, Certified public speaking professional. Acara ini dimoderatori oleh Indah, seorang moderator sekaligus admin support dari ESAS Management.
Dalam paparannya, Bapak Yuli Adri menjelaskan secara rinci mengenai peran Pembina Teknis Pemerintahan Desa serta kebijakan yang berkaitan dengan pemerintahan desa. Dalam kesempatan tersebut, beliau menekankan pentingnya peran Pembina Teknis dalam membantu Kepala Desa menjalankan tugas-tugas pemerintahan di wilayahnya.
Salah satu aspek utama yang disoroti adalah kerja sama desa, yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 96 Tahun 2017. Menurut peraturan ini, kerja sama desa merupakan serangkaian kegiatan yang melibatkan desa-desa atau desa dengan pihak ketiga dalam berbagai bidang, termasuk pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

Kerja sama desa bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa serta mempercepat pembangunan di tingkat lokal. Dalam praktiknya, kerja sama ini dapat berbentuk kemitraan antar desa dalam pengelolaan sumber daya, peningkatan pelayanan publik, serta pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Dalam paparannya, Bapak Yuli Adri juga menekankan bahwa keberhasilan kerja sama desa sangat bergantung pada koordinasi yang baik antara pemerintah desa, lembaga desa, serta pihak-pihak terkait. Oleh karena itu, peran Pembina Teknis Pemerintahan Desa menjadi sangat penting dalam memberikan arahan dan pendampingan kepada Kepala Desa agar kerja sama desa dapat berjalan dengan optimal.
Melalui kebijakan yang tepat serta sinergi yang kuat antar pemangku kepentingan, diharapkan kerja sama desa dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Tim Redaksi