EsasNews.com – Pemerintah resmi mengadakan kembali program di tahun 2023. Besaran insentif yang diterima akan naik dari tahun sebelumnya menjadi Rp 4,2 juta.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi tertulis Minggu (1/1/2023). Lebih lanjut, Airlangga mengatakan skema di tahun 2023 akan diubah, dari semula semi sosial () menjadi skema normal.

Adapun fokus pemberian pada program akan lebih berfokus pada peningkatan kemampuan dan produktivitas angkatan kerja, berupa biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pasca pelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

“Program akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi -19,” kata Ketua Komite Cipta Kerja ini seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (1/1/2023).

Menurut Airlangga, pertimbangan skema normal inilah yang menjadi alasan pemerintah menyesuaikan besaran yang diterima peserta. Adapun rincian Rp 4,2 juta yang akan diterima masing-masing program adalah biaya pelatihan Rp 3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp 100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Dengan adanya kenaikan insentif tersebut, lanjut Airlangga, pemerintah akan menambahkan anggaran sebesar Rp 5 triliun yang menyasar pada 1,5 juta penerima.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp5 triliun dengan target 1,5 juta orang,” ungkap Airlangga.

Sebagai informasi, pada 2022, total yang diberikan pemerintah dalam program sebesar Rp3,55 juta per peserta. Terdiri dari biaya pelatihan Rp1 juta, insentif setelah pelatihan Rp2,4 juta yang diberikan sebanyak empat kali selama empat bulan (Rp600 ribu per bulan), dan insentif survei Rp150 ribu.

Selain itu, Airlangga juga mengungkapkan, pendaftaran akan diimplementasi secara online, offline, maupun bauran, serta memungkinkan bagi penerima sosial dari kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Sosial, Subsidi Upah, atau Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari Program .

Berdasarkan laporan pemerintah, pada 2022, Program telah memiliki peserta sebanyak 3,46 juta orang dari 514 kabupaten/kota di Indonesia. Total peserta sejak awal pelaksanaan program pada April 2020 hingga kini mencapai 14,9 juta penerima.

Berdasarkan jumlah peserta pada 2022, sebanyak 53,6% di antaranya berasal dari 212 kabupaten/kota target penurunan kemiskinan ekstrem serta mencakup calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).