Jakarta, 11 September 2024 ESAS management sukses menyelenggarakan pelatihan Sertifikasi mengenai Certified Awareness Health Safety & Environment Electricity (CAHSEE).
Pelatihan Certified Awareness Health Safety & Environment Electricity (CAHSEE) tersebut diselenggarakan pada hari Rabu, 11 September 2024 pukul 19. 00 s.d 21.00 WIB yang dilaksanakan melalui platform zoom meeting dan Youtube ESAS Management serta dihadiri banyak peserta dari berbagai latar belakang dan domisili yang berbeda.
Sertifikasi ini menghadirkan 1 narasumber yang tentunya Professional dalam bidang Certified Awareness Health Safety & Environment Electricity (CAHSEE). Beliau adalah Bapak Ega Ginanjar, A.Md., CMT. (Master Trainer ESAS Management, Praktisi Listrik di PLTU Suralaya), dengan seorang moderator yaitu Indah (moderator & Admin Support ESAS Management).
Bapak Ega memberikan pemaparan mengenai pentingnya penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan industri, khususnya dalam menghadapi bahaya listrik. Seminar ini mengundang perhatian banyak peserta dari berbagai sektor industri.
Bapak Ega memulai dengan menjelaskan dasar hukum K3, yaitu UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 35 Ayat 2 dan PERMENAKER No. 13/MEN/2002 pada Pasal 2 Ayat 1 dan 2. Menurut beliau, pemahaman dan penerapan peraturan ini merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Dengan mematuhi ketentuan tersebut, perusahaan dapat meminimalisir risiko kecelakaan kerja serta mengurangi potensi bahaya yang dapat merugikan baik karyawan maupun lingkungan sekitar.
Pada sesi berikutnya, Bapak Ega membahas lebih lanjut mengenai penerapan K3, yang meliputi identifikasi potensi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko, khususnya dalam konteks bahaya listrik. Beberapa potensi bahaya listrik yang dijelaskan antara lain arus kejut listrik, efek termal, arc flash/arc blast, dan efek mati listrik. Pemaparan ini disambut baik oleh peserta, mengingat banyaknya sektor industri yang berhadapan langsung dengan bahaya listrik.
Program Certified Awareness Health Safety & Environment Electricity (CAHSEE) juga menjadi salah satu fokus utama seminar. Bapak Ega menjelaskan bahwa program ini mencakup berbagai aspek penting, seperti perlindungan terhadap bahaya sentuhan langsung dan tidak langsung, bahaya kebakaran listrik, serta perlindungan dari efek termal listrik. Peserta diberikan wawasan mendalam mengenai standar instalasi listrik dan perlengkapan yang sesuai untuk memastikan keamanan kerja.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman peserta terkait pentingnya K3 dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, terutama dalam menghadapi potensi bahaya listrik. Diharapkan, melalui program ini, para peserta dapat menerapkan pengetahuan yang mereka peroleh untuk meminimalisir risiko kecelakaan dan menciptakan tempat kerja yang lebih aman dan produktif.
Tim Redaksi